konfirmasi piutang uang pengganti berdasarkan data eksipari kejaksaan negeri seluruh indonesia
bersama menguatkan : santunan bersama korban banjir
sosialisasi langkah emas cerdas finasial kejaksaan negeri bandar lampung bersama baank syariah indonesia (bsi)

Apel Pagi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
pengarahan kepala kejaksaan tinggi lampung
konfirmasi piutang uang pengganti berdasarkan data eksipari kejaksaan negeri seluruh indonesia
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Konfirmasi Piutang Uang Pengganti berdasarkan Data Ekspirasi yang dilaksanakan
bersama menguatkan : santunan bersama korban banjir
Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, 21 April 2026 Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan
sosialisasi langkah emas cerdas finasial kejaksaan negeri bandar lampung bersama baank syariah indonesia (bsi)
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi “Langkah Emas Cerdas Finansial” bekerja sama dengan Bank
ekpose bantuan hukum non litigasi kejaksaan negeri bandar lampung dan badan pendapatan daerah kotabbandar lampung
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Ekspose

Apel Pagi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Pada hari Senin, 20 April 2026, Kejaksaan Negeri
pengarahan kepala kejaksaan tinggi lampung
Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Kamis, 17 April 2026, telah melaksanakan kegiatan Pengarahan oleh Kepala





Penetapan Tersangka Mantan Pegawai bank BUMN Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Salah Satu Bank BUMN Tahun 2022
Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan penetapan tersangka terhadap AY sebagai salah satu mantan pegawai bank BUMN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung Melakukan Penjemputan Buronan (DPO) Dalam Perkara Tipikor
Bandar Lampung – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung dan Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penjemputan Buronan (DPO) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi

Penyerahan DPO Terpidana Andi Jauhari Yusuf Dari Tim Tabur Kejaksaan Agung
Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menerima DPO Terpidana Andi Jauhari Yusuf bin Yusuf mantan Direktur PT Lampung Jasa Utama(LJU),
Kepala Satker





