Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Penangkapan tersangka Tipikor Penyaluran dana KUR Tahun 2021 dan 2022

Penangkapan tersangka Tipikor Penyaluran dana KUR Tahun 2021 dan 2022

Penangkapan tersangka Tipikor Penyaluran dana KUR Tahun 2021 dan 2022

Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Tim Penyidik Pidsus berhasil menangkap tersangka Ahmad Zainal Abidin Arif dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021 dan 2022 di salah satu Bank BUMN Kota Bandar Lampung, Senin (17/03/2025)

📍 Lokasi Penangkapan: Kabupaten Karawang, Jawa Barat
📅 Tanggal: Senin, 17 Maret 2025
👤 Pimpinan Tim: Kasi Pidsus Hasan As’ari, SH., MH, MM.

Modus yang dilakukan tersangka adalah mengajukan kredit fiktif dengan merekayasa 46 debitur, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.011.810.393,- berdasarkan hasil audit resmi.

Penahanan telah dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Bandar Lampung – Way Huwi sejak 18 Maret 2025 hingga 6 April 2025, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan pemulihan keuangan negara!

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889