Tujuan adanya posko ketahanan pangan terkait pupuk ini yakni untuk memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga bahan pokok pangan di Wilayah Kota Bandar Lampung. Adapun alur penanganan satgas yakni :
- Masyarakat dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan menuju PTSP;
- Petugas PTSP membantu mengisikan identitas tamu pada Buku Digital, memberikan ID Card dan memberitahu kepada tamu untuk dapat meletakkan barang bawaan pada loker yang telah disediakan;
- Petugas PTSP menghubungi Bidang Intelijen mengani kedatangan tamu yang berkepentingan tesebut sesuai dengan tujuannya;
- Lalu tamu diantarkan menuju ruang Posko Ketahanan Pangan oleh petugas keamanan;
Kepala Satker
Burhanuddin M, S.H., M.H.
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Siaran Pers
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
admin
Rabu, 20 Agustus 2025
Penangkapan tersangka Tipikor Penyaluran dana KUR Tahun 2021 dan 2022
admin
Senin, 17 Maret 2025
Pengumuman
Kegiatan Pimpinan
Rapat Koordinasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
admin
Senin, 9 Februari 2026
Dukung Kinerja Optimal, Kejari Bandar Lampung Laksanakan Cek Kesehatan Pegawai
admin
Selasa, 27 Januari 2026





