Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.
Tujuan adanya posko ketahanan pangan terkait pupuk ini yakni untuk memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga bahan pokok pangan di Wilayah Kota Bandar Lampung. Adapun alur penanganan satgas yakni :
  • Masyarakat dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan menuju PTSP;
  • Petugas PTSP membantu mengisikan identitas tamu pada Buku Digital, memberikan ID Card dan memberitahu kepada tamu untuk dapat meletakkan barang bawaan pada loker yang telah disediakan;
  • Petugas PTSP menghubungi Bidang Intelijen mengani kedatangan tamu yang berkepentingan tesebut sesuai dengan tujuannya;
  • Lalu tamu diantarkan menuju ruang Posko Ketahanan Pangan oleh petugas keamanan;
Jaksa /Stag pada Bidang Intelijen menerima tamu tersebut pada Posko Ketahanan Pangan.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Burhanuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889