Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Whistleblowing System (WBS) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Whistleblowing System (WBS) adalah sistem yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran hukum, kode etik, atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal yang terlibat dengan lingkungan kerja kejaksaan. WBS merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memastikan bahwa identitas pelapor akan dijaga dengan sangat ketat dan dirahasiakan. Kami juga memberikan perlindungan hukum bagi pelapor (whistleblower) yang bertindak dengan itikad baik.

Tujuan WBS:

  1. Mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan.

  2. Mencegah serta mendeteksi secara dini potensi pelanggaran hukum dan etika.

  3. Memberikan perlindungan kepada pelapor dari segala bentuk intimidasi atau tindakan balasan.

  4. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?

Melalui sistem WBS, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran, seperti:

  • Korupsi

  • Gratifikasi

  • Penyalahgunaan wewenang

  • Kecurangan (fraud)

  • Konflik kepentingan

  • Pelanggaran hukum, peraturan internal, atau kode etik

Bagaimana Laporan Diproses?

  1. Pelaporan disampaikan melalui saluran yang tersedia.

  2. Tim Pengelola Independen akan melakukan verifikasi awal.

  3. Jika memenuhi syarat, laporan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan internal.

  4. Hasil akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saluran Pelaporan WBS:

Anda dapat menyampaikan laporan melalui:

Bersama Wujudkan Kejaksaan Bersih dan Berintegritas

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas institusi dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang diketahui.

Laporkan dengan jujur, kami lindungi Anda.

Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889