Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, 21 April 2026
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemberian santunan kepada masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati terhadap warga yang tengah menghadapi musibah, sekaligus wujud nyata kehadiran institusi dalam memberikan dukungan kepada masyarakat.
Banjir yang terjadi telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dari segi tempat tinggal maupun aktivitas sehari-hari. Melalui pemberian santunan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban serta memberikan semangat untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan penuh harapan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta memperkuat hubungan antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Diharapkan semangat solidaritas dan kebersamaan ini dapat terus terjaga dalam menghadapi setiap tantangan ke depan.





