Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung Hadiri Sidang Perdata Perkara Perbuatan Melawan Hukum

Kejari Bandar Lampung Hadiri Sidang Perdata Perkara Perbuatan Melawan Hukum

Kejari Bandar Lampung Hadiri Sidang Perdata Perkara Perbuatan Melawan Hukum

Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghadiri sidang perdata perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan Agenda Mediasi pada hari ini adalah mendengarkan resume / tanggapan Mediasi dari tergugat II, tergugat III dan tergugat IV melalui Kuasa Hukumnya, Rabu (11/06/25).

Tim JPN yang bertugas pada persidangan kali ini adalah:
🔹Astri wijayanti, S.H., M.H
🔹⁠Togiana febriyanti , S.H., M.H

Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Hari Rabu 18 Juni 2025 dengan acara Mediasi yaitu kaukus antara pihak Tergugat II, III, dan IV dengan mediator dan di lanjutkan pada hari kamis 19 juni 2025 dengan acara kaukus antara Penggugat dengan mediator.

Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung senantiasa menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara, guna mendukung kepastian hukum yang adil dan akuntabel.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x