Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Selama 43 tahun pengabdian, Bidang Tindak Pidana Khusus telah berperan strategis dalam mendukung terwujudnya supremasi hukum, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
Di usia yang ke-43 ini, diharapkan Bidang Tindak Pidana Khusus semakin solid, adaptif, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, tegas, humanis, serta terpercaya, demi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan.
Dirgahayu Bidang Tindak Pidana Khusus ke-43
Paningkah Cri Narendradhipa





