Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang Baru, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang Baru, pada Selasa, 6 Januari 2026.

 

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) terkait berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang dilaksanakan pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara daring sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta keseragaman langkah dan kebijakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, khususnya di bidang Tindak Pidana Umum, seiring dengan diberlakukannya regulasi hukum pidana yang baru.

Melalui pengarahan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptasi yang cepat dan tepat terhadap perubahan sistem hukum nasional. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pimpinan serta mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang modern, responsif, dan berkeadilan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x