Bandar Lampung – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, mewakili Penuntut Umum melaksanakan pengembalian barang bukti kepada pemiliknya sesuai dengan bunyi amar putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, perkara tindak pidana umum bertempat di Gudang Barang Bukti Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Senin (04/11/2024)
Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).
#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa





