Bandar Lampung – Kepala Seksi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Agus Kurniawan, SH., MH, menghadiri penutupan lelang Barang Rampasan Negara (BRN) perkara tindak pidana korupsi bertempat di kantor KPKNL Bandar Lampung, Kamis (15/08/2024).
Lelang berupa 1 (satu) bidang tanah dengan luas 901 M2, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung, terjual dengan harga Rp. 1.692.679.000,00 (satu miliar enam ratus sembilan puluh dua juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
Hasil lelang disetorkan ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga total PNBP hasil lelang Barang Rampasan Negara (BRN) dan/atau Sita Eksekusi pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sampai dengan saat ini berjumlah total Rp. 46.513.614.427,- (empat puluh enam miliar lima ratus tiga belas juta enam ratus empat belas ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah).





