Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

penyetoran uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 132.915.000 an terpidana iqbal yadi

penyetoran uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp. 132.915.000 an terpidana iqbal yadi

Penegakan Hukum Berintegritas dalam Pemulihan Kerugian Negara

Pada hari Selasa, 07 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyetoran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Iqbal Yadi sebesar Rp 132.915.000,-. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata aparat penegak hukum dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sekaligus menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Penyetoran uang pengganti ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi juga mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan asset recovery sebagai salah satu pilar penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Melalui langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap tindakan korupsi akan ditindak secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara konsisten dalam menegakkan hukum serta mengawal kepentingan negara.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi terciptanya Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889