Pengumuman ini telah terbit di koran Lampung Post pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 halaman ke-6 kolom daerah
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dengan KPKNL Bandar Lampung.
Waktu lelang:
Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang (Open Bidding)
Hari / Tanggal : Kamis, 15 Agustus 2024
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Batas Akhir Waktu Penawaran : 15 Agustus 2024 Pukul 10.30 WIB (waktu server aplikasi lelang)
Alamat Domain : Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Kota Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat No.12 Bandar Lampung
Penetapan Pemenang : Setelah Batas akhir Penawaran
Objek barang yang akan dilelang sebagai berikut:
Tanah seluas 901 M2 Sertifikat tanah nomor 11169/tj.b An. Antonius Ramli, terletak Kelurahan Tanjung Baru, kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung (sesuai sertifikat), Sekarang masuk Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, dirampas untuk Negara dengan harga limit Rp.1.692.679.000,- dan uang jaminan Rp.503.100.000.





