Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum, telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System sebagai forum komunikasi strategis guna membahas penyelarasan sinergi dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi seluruh unsur aparat penegak hukum untuk mendiskusikan berbagai perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi dapat berjalan selaras, efektif, dan berkeadilan. Pembahasan difokuskan pada pentingnya harmonisasi kebijakan, keseragaman pemahaman, serta penguatan mekanisme koordinasi dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Melalui suasana yang terbuka dan penuh kebersamaan, Coffee Morning ini diharapkan mampu membangun komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) yang terintegrasi, profesional, dan responsif terhadap dinamika hukum yang berkembang. Sinergi antar aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kolaborasi lintas institusi demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.





