Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Uang Sebanyak RP,18,61 Miliar Berhasil Dipulihkan ke Kas Negara oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Uang Sebanyak RP,18,61 Miliar Berhasil Dipulihkan ke Kas Negara oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jalan Ir. Sutami TA 2018–2019.

Pada hari ini, Rabu (10/12/2025), telah dilakukan penyetoran uang pengganti sebesar Rp1.762.766.000,- ke kas negara yang bersumber dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit, sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang.

Penyetoran uang pengganti kerugian negara tersebut disetorkan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung ke kas negara sebagai sumber pendapatan Negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang pemanfaatan nya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Dengan setoran ini, total uang pengganti yang berhasil dipulihkan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kini mencapai Rp18.612.766.000,-.

Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x