Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemutakhiran Data Profil, yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai, sebagai upaya peningkatan pemahaman, kepatuhan, dan akuntabilitas kinerja pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja, serta penginputan SPT, LHKPN, dan SKP pada aplikasi MySimkari.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola kinerja pegawai yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan pimpinan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja institusi secara berkelanjutan.





