Kejaksaan Republik Indonesia
Pada hari Rabu, 08 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Seminar Nasional Hukum Hak Kekayaan Nasional yang mengangkat tema “Penguatan Perspektif Penegakan Hukum Pada Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek.” Kegiatan ini diselenggarakan secara terpusat dan diikuti oleh jajaran insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui sarana virtual.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat perspektif penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual, khususnya terkait komersialisasi hak cipta lagu dan merek yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan pertukaran gagasan dalam rangka menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penanganan perkara di bidang tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin adaptif, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi perkembangan dinamika hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital dan globalisasi.





