Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menghadiri penutupan lelang Barang Rampasan Negara (BRN) melalui perantaraan kantor KPKNL Bandar Lampung

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menghadiri penutupan lelang Barang Rampasan Negara (BRN) melalui perantaraan kantor KPKNL Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menghadiri penutupan lelang Barang Rampasan Negara (BRN) melalui perantaraan kantor KPKNL Bandar Lampung, dengan metode Lelang Terbuka (Open Bidding), perkara asal tindak pidana umum bertempat di kantor KPKNL Bandar Lampung, Jumat (15/11/2024)

Objek lelang sebanyak 14 (empat belas) Barang Rampasan Negara (BRN), laku terjual sebanyak 9 (sembilan) objek lelang, sedangkan sisanya 5 (lima) objek lelang Tidak Ada Penawar (TAP), dengan rincian objek lelang yang laku terjual :

1 (satu) unit Truck merk Isuzu Type NMR 71T HD 5.8, Nomor Polisi N 8150 UI, harga limit Rp. 50.706.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 167.316.000.

1 (satu) unit R4 merk CRV warna merah marun BM 1589 KJ, harga limit Rp. 88.303.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 126.303.000.

1 (satu) unit R4 merk Isuzu Phanter BE 1913 NW, harga limit Rp. 11.441.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 16.017.000.

1 (satu) unit R4 Merk Isuzu Panther warna merah Nopol BE 1848 YW, harga limit Rp. 9.909.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 10.899.000.

1 (satu) unit R2 merk Honda Supra Fit, harga limit Rp. 733.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 733.000.

1 (satu) unit R2 modifikasi merk Yamaha Spesial, harga limit Rp. 780.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 780.000.

1 (satu) unit R2 merk Yamaha Jupiter Z-CW Warna kuning nopol 3617 EU, harga limit Rp. 828.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 1.279.000.

1 (satu) unit R2 merk Yamaha Vega R warna merah, harga limit Rp. 733.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 1.705.000.

1 (satu) sugu mesin, 1 (satu) gergaji mesin potong, 1 (satu) gerinda, 1 (satu) mesin dompeng, 1 (satu) Unit mesin chainsaw kecil, 1 (satu) barchainsaw, 1 (satu)
unit mesin circle, 1 (satu) unit chainsaw mini merk new west warna orange, harga limit Rp. 649.000, dengan harga penawaran/laku terjual Rp. 3.522.000.

Sehingga total nilai keseluruhan Barang Rampasan (BRN) laku terjual Rp. 328.554.000, yang hasilnya seluruhnya disetorkan ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889