Bandar Lampung – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, melaksanakan penelitian barang bukti tahap II dan mewakili Penuntut Umum mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya sesuai bunyi amar putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, perkara tindak pidana umum bertempat di Gudang Barang Bukti Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis (14/11/2024)
Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).
#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa





