Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti bersama Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan pendampingan penilaian (appraisal) oleh Tim Penilai Pemerintah pada kantor KPKNL Bandar Lampung, terhadap aset sita eksekusi perkara tindak pidana khusus bertempat di Jl. Doktor Wahidin Sudirohusodo Kel. Pangajaran Kecamatan Teluk Betuk Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (06/11/2024)
Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).
#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa





