Dalam rangka mendukung transformasi digital serta penguatan tata kelola penanganan perkara yang profesional, akuntabel, dan transparan, Pusat Daskrimti Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pusat Daskrimti Menyapa Tahun 2026 pada tanggal 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan serta mengoptimalkan pemanfaatan Case Management System (CMS) di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
CMS sebagai sistem manajemen perkara berbasis teknologi informasi memiliki peran strategis dalam menunjang efektivitas, efisiensi, serta akurasi administrasi penanganan perkara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami secara komprehensif implementasi, pengelolaan, serta pengawasan penggunaan CMS guna mewujudkan sistem peradilan yang modern dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi dan evaluasi antara Pusat Daskrimti dengan satuan kerja di daerah, sehingga berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi dalam pengoperasian sistem dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara tepat dan terukur. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam memastikan sistem yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan penegakan hukum semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.





