Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kepada Pembeli Atau Pemenang Lelang

Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kepada Pembeli Atau Pemenang Lelang

Bandar Lampung – Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Agus Kurniawan, SH, MH selaku Ketua Panitia Lelang Barang Rampasan Negara (BRN) atau selaku Penjual telah melakukan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sertifikat yang diserahkan berupa 1 (satu) bidang tanah dengan luas 901 M2, yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung kepada Pembeli atau pemenang lelang melalui perentaraan Kantor KPKNL Bandar Lampung bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (21.08.2024).

Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).

#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x