Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti kepada Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi dan pengamanan barang bukti guna menjamin tertib pengelolaan, akuntabilitas, serta integritas proses penanganan perkara.
Barang bukti diterima secara resmi oleh Petugas Barang Bukti dengan disertai berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan yuridis.
Adapun barang bukti yang diserahkan akan disimpan dan dikelola secara profesional, aman, serta terdokumentasi dengan baik hingga memperoleh kekuatan hukum tetap atau sesuai dengan amar putusan pengadilan. Proses ini bertujuan untuk menjaga keutuhan, keaslian, dan keamanan barang bukti sebagai bagian penting dalam pembuktian perkara di persidangan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola barang bukti yang transparan, tertib, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, guna mendukung sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.





