Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Penyerahan Barang Bukti Kepada petugas Barang Bukti Kejaksaan Negri Bandar Lampung

Penyerahan Barang Bukti Kepada petugas Barang Bukti Kejaksaan Negri Bandar Lampung

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti kepada Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi dan pengamanan barang bukti guna menjamin tertib pengelolaan, akuntabilitas, serta integritas proses penanganan perkara.

Barang bukti diterima secara resmi oleh Petugas Barang Bukti dengan disertai berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan yuridis.

Adapun barang bukti yang diserahkan akan disimpan dan dikelola secara profesional, aman, serta terdokumentasi dengan baik hingga memperoleh kekuatan hukum tetap atau sesuai dengan amar putusan pengadilan. Proses ini bertujuan untuk menjaga keutuhan, keaslian, dan keamanan barang bukti sebagai bagian penting dalam pembuktian perkara di persidangan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola barang bukti yang transparan, tertib, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, guna mendukung sistem peradilan yang berintegritas dan berkeadilan.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889