Bandar Lampung – Kegiatan harian Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Telah melaksanakan kegiatan penyelesaian eksekusi perkara pidana umum terkait pengembalian barang bukti, yang berdasarkan bunyi amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dikembalikan kepada terdakwa atau saat ini terpidana bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (08/08/2024)





