Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

penutupan kegiatan Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara (BRN)

penutupan kegiatan Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara (BRN)

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung pada hari Kamis, 11 Desember 2025, telah melaksanakan penutupan kegiatan Lelang Terbuka Barang Rampasan Negara (BRN). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Adapun barang rampasan negara yang berhasil dilelang meliputi:

1. Satu (1) unit mobil Mercedes Benz C300 warna putih
Nomor Polisi: B-196-FRL
Nilai penawaran tertinggi: Rp 238.180.000

2. Satu (1) unit kendaraan roda empat merek Jaguar warna putih
Nomor Polisi: B 2132 PBK
Nilai penawaran tertinggi: Rp 25.686.000

3. Satu (1) buah tas merek MCM
Nilai penawaran tertinggi: Rp 1.899.000

Total nilai lelang keseluruhan mencapai Rp 265.765.000. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan lelang terbuka ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya terkait pengelolaan barang rampasan negara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x