Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Penitipan uang pengganti kerugian negara perkara Tipikor SPAM Kota Bandar Lampung Tahun 2019

Penitipan uang pengganti kerugian negara perkara Tipikor SPAM Kota Bandar Lampung Tahun 2019

Bandar Lampung – Kejari Bandar Lampung menerima penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp. 50.000.000 dari terdakwa Soni Rahardian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, Senin (17/03/2025)

Penyerahan uang titipan dilakukan oleh Penasehat Hukum terdakwa, Sdr. Angga, dan diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung serta Kasubsi Penuntutan dan UHLBE.

Uang tersebut disimpan dalam rekening titipan Kejari Bandar Lampung dan akan disetorkan ke Kas Negara setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berkomitmen dalam upaya pemulihan keuangan negara dan pemberantasan korupsi!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x