Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Penilaian Barang Rampasan Negara Didampingi Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung

Penilaian Barang Rampasan Negara Didampingi Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penilaian barang rampasan negara yang didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penilaian dilakukan secara langsung terhadap objek barang rampasan guna memastikan kondisi fisik, kelayakan, serta kesesuaian data administrasi sebagai dasar dalam proses tindak lanjut, baik untuk pelelangan maupun penetapan status selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, serta profesional. Sinergi antara satuan kerja dengan jajaran Kejaksaan Tinggi menjadi bentuk penguatan pengawasan dan pembinaan dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemulihan aset negara.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889