Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro akan melakukan Penjualan secara Umum/Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan kondisi apa adanya berupa:
3 (tiga ) bidang tanah satu hamparan berikut segala turutannya dijual dalam satu paket dengan luas total 320.999 m², sesuai SHM No. 24/P. Aji (sisa) seluas 114.717 m², tercatat atas nama Sugiarto Wiharjo, SHM No.25/P. Aji, seluas 95.440 m² tercatat atas nama Sugiarto Wiharjo dan SHM No. 28/P.Aji (sisa) seluas 110.842 m² tercatat atas nama Sugiarto Wiharjo, terletak di Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Tengah (sekarang masuk Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur), Provinsi Lampung. dirampas untuk Negara dengan harga limit Rp.3.201.482.000 dan uang jaminan Rp.1.500.000.000.
WAKTU PELAKSANAAN LELANG :
Hari/ Tanggal : Rabu, 09 April 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Batas Akhir Waktu Penawaran : 09 April 2025 Pukul 10.00 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang)
Alamat domain : portal.lelang.go.id dan /atau lelang.go.id
Tempat lelang : KPKNL Metro, Jalan A.H.Nasution Nomor 116 Kota Metro
Penetapan lelang : Setelah batas akhir penawaran





