Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Pengembalian Barang Bukti Perkara Pidum Senilai Rp200 Juta oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Pengembalian Barang Bukti Perkara Pidum Senilai Rp200 Juta oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) berupa uang tunai sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), pada hari ini.

Kegiatan pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum Ponco Santoso, S.H., M.H., sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta wujud komitmen Kejaksaan dalam menjunjung tinggi asas kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui pelaksanaan pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan peran dan tanggung jawabnya dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis, serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berhak.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889