Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

pengecekan dan monitoring terhadap barang bukti berupa hewan yang dilindungi yang saat ini dititipkan pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam

pengecekan dan monitoring terhadap barang bukti berupa hewan yang dilindungi yang saat ini dititipkan pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung beserta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring terhadap barang bukti berupa hewan yang dilindungi yang saat ini dititipkan pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan barang bukti perkara tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar, dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penitipan barang bukti pada instansi yang berwenang dan memiliki kompetensi teknis di bidang konservasi menjadi langkah penting guna menjamin keselamatan, kesehatan, serta kelestarian hewan yang dilindungi tersebut.

Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan BKSDA, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan satwa serta prinsip-prinsip konservasi sumber daya alam hayati. Kegiatan pengecekan ini juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dan pemberantasan tindak pidana di bidang kehutanan serta konservasi sumber daya alam.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis, serta terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x