Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

penerimaan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum kejaksaan tinggi bandar lampung

penerimaan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum kejaksaan tinggi bandar lampung

Pada hari Rabu, 08 April 2026, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penerimaan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa seluruh barang bukti yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan, lengkap secara administratif, serta memiliki keabsahan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses persidangan.

Proses penerimaan barang bukti tersebut dilaksanakan secara cermat dan teliti oleh penuntut umum, dengan melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung serta pencocokan antara daftar barang bukti dengan fisik yang diterima. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kekeliruan maupun ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum di tahap selanjutnya. Setiap tahapan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi perkara.

Dengan terlaksananya kegiatan penerimaan barang bukti ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara, demi terciptanya kepastian hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x