Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. BRI Multifinance Indonesia Kantor Cabang Bandar Lampung, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bapak Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bapak Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan PT. BRI Multifinance Indonesia dalam bidang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum, terciptanya tata kelola yang baik (good governance), serta terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara kedua institusi dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang produktif, berintegritas, dan berkelanjutan.





