Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Pembekalan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Secara virtual

Pembekalan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Secara virtual

Bandar Lampung – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, mengikuti Pembekalan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Pembenahan Tata Kelola Pertambangan secara virtual, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan diikuti oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung M. Angga Mahatama, SH., MH., beserta para staff

Kejari Bandar Lampung SIKEP (Santun, Integritas, Kreatif, Empati, Profesional).

#kejaribandarlampung #kejaksaanri #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x