Pelaksanaan pelantikan Pejabat Eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada tanggal 31 Maret 2026 berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubbag), dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) bertindak sebagai saksi.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Rizki Octavian, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
2. Agustin Aurelia Berlianti Isrin, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
3. R. Ajie Aditya, S.H. sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
4. Triyadi Andani, S.H. sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kinerja institusi. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa dan prinsip BerAKHLAK.
Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





