Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 26 Februari 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui forum ini, dilakukan penelaahan terhadap capaian kinerja, identifikasi kendala, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.
Monitoring dan evaluasi pengawasan tidak hanya menjadi sarana pengendalian, namun juga momentum refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif, diharapkan setiap jajar





