Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menerima kunjungan dalam rangka Observasi Lapangan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi dan penilaian menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menjadi komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan.
Observasi lapangan ini dilakukan dengan tujuan untuk meninjau langsung implementasi program kerja, inovasi pelayanan, penerapan budaya kerja, serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah diupayakan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam kesempatan ini, tim observasi juga memberikan masukan, saran, dan arahan strategis guna memperkuat capaian pembangunan Zona Integritas.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya menuju predikat WBK bukan hanya sebuah pencapaian administratif, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kami mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat sinergi, sehingga Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dapat menjadi contoh satuan kerja yang menginspirasi dalam penerapan reformasi birokrasi.





