Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menerima kunjungan kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kinerja satuan kerja kejaksaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Diah Srikanti, S.H., M.H., serta Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., bersama tim sekretariat. Kehadiran Komisi Kejaksaan RI menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam memperkuat komitmen terhadap profesionalitas, akuntabilitas, serta integritas kelembagaan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung beserta jajaran menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini yang menjadi bentuk pengawasan eksternal serta dukungan dalam mewujudkan Kejaksaan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalkan peran Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.





