Bandar Lampung — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan asistensi terhadap pelaksanaan penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas serta mengoptimalkan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur B pada JAM Pidum, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat lainnya dari Direktorat A, B, C, dan D, serta perwakilan dari Sekretariat JAM Pidum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian tunggakan perkara dan pengelolaan barang bukti dapat semakin optimal. Selain itu, supervisi ini juga memperkuat peran Seksi Intelijen sebagai supporting system yang strategis bagi seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berdasarkan ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, dalam rangka menghadirkan keadilan yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.





