Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung Teken MoU dengan Pemkot Bandar Lampung: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berdampak

Kejari Bandar Lampung Teken MoU dengan Pemkot Bandar Lampung: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berdampak

Bandar Lampung, 9 Juli 2025 — Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bandar Lampung dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., beserta jajaran, pada Rabu (9/7/2025).

Nota Kesepakatan ini merupakan pilot project Akselerasi Asta Cita, sebagai wujud penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini, yang meliputi:
✔️ Pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
✔️ Optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
✔️ Penegakan kepatuhan terhadap pajak daerah

Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung juga menyampaikan berbagai inovasi unggulan yang telah dijalankan, antara lain:
🔷 Jaksa Sahabat Anak, yaitu pendampingan hukum terhadap 10 anak terlantar disabilitas.
🔷 Jaksa Sahabat Nadzir, program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
🔷 Jaka Jamsos, pendampingan kepatuhan jaminan sosial BPJS yang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.173.679.003,-, dan meraih predikat terbaik di wilayah Lampung.
🔷 Pemulihan PBB-P2, bantuan hukum non litigasi untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah yang berhasil memulihkan Rp2.762.827.112,- hanya dalam waktu 14 hari.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat utama dari kedua belah pihak, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta para asisten, Plt. Kajari Bandar Lampung, para Kepala Seksi, Tim JPN, dan staf Datun Kejari Bandar Lampung. Sementara dari Pemerintah Kota hadir lengkap Wali Kota dan Wakil Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN terkait.

Melalui sinergi yang terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung ini, diharapkan terwujud tata kelola hukum dan pemerintahan yang lebih responsif, progresif, serta berpihak pada kepentingan publik. Kerja sama ini juga menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga integritas, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi, mendukung pembangunan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat melalui kerja nyata yang berdampak.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x