Bandar Lampung, 9 Juli 2025 — Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bandar Lampung dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., beserta jajaran, pada Rabu (9/7/2025).
Nota Kesepakatan ini merupakan pilot project Akselerasi Asta Cita, sebagai wujud penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini, yang meliputi:
✔️ Pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
✔️ Optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
✔️ Penegakan kepatuhan terhadap pajak daerah
Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung juga menyampaikan berbagai inovasi unggulan yang telah dijalankan, antara lain:
🔷 Jaksa Sahabat Anak, yaitu pendampingan hukum terhadap 10 anak terlantar disabilitas.
🔷 Jaksa Sahabat Nadzir, program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
🔷 Jaka Jamsos, pendampingan kepatuhan jaminan sosial BPJS yang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.173.679.003,-, dan meraih predikat terbaik di wilayah Lampung.
🔷 Pemulihan PBB-P2, bantuan hukum non litigasi untuk penyelesaian tunggakan pajak daerah yang berhasil memulihkan Rp2.762.827.112,- hanya dalam waktu 14 hari.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat utama dari kedua belah pihak, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta para asisten, Plt. Kajari Bandar Lampung, para Kepala Seksi, Tim JPN, dan staf Datun Kejari Bandar Lampung. Sementara dari Pemerintah Kota hadir lengkap Wali Kota dan Wakil Wali Kota, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN terkait.
Melalui sinergi yang terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung ini, diharapkan terwujud tata kelola hukum dan pemerintahan yang lebih responsif, progresif, serta berpihak pada kepentingan publik. Kerja sama ini juga menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga integritas, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
✨ Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi, mendukung pembangunan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat melalui kerja nyata yang berdampak.





