Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Optimalisasi PAD

Kejari Bandar Lampung Raih Penghargaan atas Kontribusi dalam Optimalisasi PAD

Bandar Lampung, 9 Juli 2025 – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung atas kontribusi nyata dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H., M.M., dalam sebuah acara yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M.

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kejari Bandar Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bandar Lampung berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum serta mediasi terhadap para wajib pajak yang menunggak, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan keuangan daerah.

Salah satu capaian penting adalah keberhasilan dalam pemulihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui bantuan hukum non-litigasi, yang dalam kurun waktu hanya 14 hari berhasil memulihkan pendapatan daerah sebesar Rp2.762.827.112,-.

Capaian ini tidak terlepas dari peran Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung, yang terdiri dari:

  • Bambang Irawan, S.H., M.H.

  • Meilita Hasan, S.H., M.H.

  • Togiana Febriyanti, S.H., M.H.

  • Astri Wijayanti, S.H., M.H.

  • Oktavia Mustika, S.H., M.H.

  • Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H.

  • Siti Syahriyah, S.H.

Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang lebih sejahtera, transparan, dan berkeadilan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x