Bandar Lampung, Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank milik negara (bank plat merah) di Bandar Lampung untuk periode tahun 2021–2022.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proses penyaluran dan penggunaan fasilitas KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tim penyidik Kejari Bandar Lampung bekerja secara profesional, cermat, dan berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas sebagai bagian dari langkah strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan berharap dapat memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan berkeadilan.





