Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung Laksanakan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Terkait Terpidana Adelia Putri Salma

Kejari Bandar Lampung Laksanakan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Terkait Terpidana Adelia Putri Salma

Kejari Bandar Lampung Laksanakan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Terkait Terpidana Adelia Putri Salma

Jakarta, 11 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, didampingi oleh Seksi Intelijen, melaksanakan kegiatan penyelesaian Barang Rampasan Negara (BRN) atas nama terpidana Adelia Putri Salma, SE, MM binti Solahuddian.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada:

  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 96 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 14 Januari 2025

  • Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk tanggal 16 Mei 2024

Kedua putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Barang rampasan berupa tas dan perhiasan mewah bermerek (branded) divalidasi keasliannya dan dilakukan penilaian harga taksiran oleh Penguji dari Pegadaian Gemmological Laboratory (G-Lab), yang telah bersertifikasi ISO 9001:2015 dari QACS Internasional. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian oleh Penilai Pemerintah pada Kantor KPKNL Bandar Lampung.

Selanjutnya, barang rampasan akan dilelang melalui perantaraan KPKNL Bandar Lampung dan/atau melalui penjualan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor pusat PT Pegadaian (Persero), The Gade Tower, Jl. Kramat Raya No. 162, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan transparan dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara, demi tercapainya kepastian hukum dan optimalisasi pemulihan aset negara.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889