Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejari Bandar Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp1 Miliar dalam Perkara Korupsi Jalan Ir. Sutami

Kejari Bandar Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp1 Miliar dalam Perkara Korupsi Jalan Ir. Sutami

Bandar Lampung, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Ir. Sutami Tahun Anggaran 2018–2019.

Uang yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) berasal dari Terpidana Hengki Widodo alias Engsit, sebagai pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Penyetoran dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung melalui Bendahara Penerima, dan masuk ke Kas Negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan penyetoran ini, total uang pengganti kerugian negara yang telah berhasil dipulihkan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung hingga saat ini mencapai Rp12.050.000.000,- (dua belas miliar lima puluh juta rupiah).

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari perwujudan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x