Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO)

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO)

Bandar Lampung, 6 November 2025

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti kegiatan Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kasi Intelijen selalu Plh. Kasi pidum, Staff Intelijen, dan Staff Pidum.

RA PPTPPO Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara bidang Intelijen dan Tindak Pidana Umum dalam mendeteksi serta menindak secara efektif berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, demi terciptanya penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889