Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menerima kunjungan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H. beserta tim dalam rangka verifikasi lapangan terhadap usulan satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (10/04/2025)
Dalam arahannya, Kabag RB menegaskan bahwa pembangunan WBK/WBBM bukanlah perlombaan, dinilai atau tidak dinilai, merupakan kewajiban seluruh insan Adhyaksa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Semangat pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen, perubahan budaya kerja, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja menuju predikat WBK.





