Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hadiri Rapat Pembahasan Inventarisasi Kendaraan Dinas

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hadiri Rapat Pembahasan Inventarisasi Kendaraan Dinas

 

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengikuti Rapat Pembahasan Inventarisasi Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 serta Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Negeri, serta menilai kembali kelayakan perjanjian pinjam pakai yang telah berjalan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menunjukkan komitmen dalam mendukung tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, serta transparansi pengelolaan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, hasil pembahasan rapat ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889