Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hadiri Ekspose dan Rapat Koordinasi Pelebaran Jalan R.E. Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hadiri Ekspose dan Rapat Koordinasi Pelebaran Jalan R.E. Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin

 

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan terkait Undangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung dalam rangka Ekspose Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata dan Ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, serta dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pakta Integritas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, dan dihadiri oleh BPN Provinsi Lampung beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, BPKAD Kota Bandar Lampung, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, unsur Kepolisian, Camat Teluk Betung Timur, serta para lurah setempat.

Ekspose dan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi, memastikan pelaksanaan pelebaran jalan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x