Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi BRI Teluk Betung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Expose Bantuan Hukum Non-Litigasi BRI Teluk Betung

Pada Rabu, 04 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Exposé Bantuan Hukum Non-Litigasi bersama BRI Teluk Betung.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada pihak BRI, khususnya terkait permasalahan hukum keperdataan maupun administrasi yang memerlukan analisis, klarifikasi, serta langkah strategis penanganan secara non-litigasi.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan pemaparan terkait ruang lingkup bantuan hukum non-litigasi, mulai dari pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum, hingga mitigasi risiko yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin timbul. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum komunikasi dan koordinasi untuk memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, termasuk lembaga perbankan, guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan BRI Teluk Betung semakin optimal dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara preventif dan solutif demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat dan lembaga terkait.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889