Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

jaksa masuk sekolah kejaksaan negeri bandar lampung di smp negeri 36 bandar lampung

jaksa masuk sekolah kejaksaan negeri bandar lampung di smp negeri 36 bandar lampung

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada hari Kamis, 16 April 2026, telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 36 Bandar Lampung.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Astry Novi Lidarti, S.H., M.H., selaku Kasubsi I Seksi Intelijen yang memberikan pemaparan terkait peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya pemahaman hukum sejak dini. Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami serta terlibat aktif dalam jalannya kegiatan.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berupaya melakukan langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas. Diharapkan para siswa mampu mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x