Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

Ekspose Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi

Ekspose Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan ekspose permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penanganan kredit macet debitur pada PT Bank BRI Cabang Teluk Betung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan ekspose permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penanganan kredit macet debitur pada PT Bank BRI Teluk Betung, Rabu (07/05/2025).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata optimalisasi tugas dan fungsi Seksi Datun dalam mendukung upaya pemulihan keuangan negara melalui mekanisme bantuan hukum non litigasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

👥 Dari pihak PT Bank BRI Teluk Betung:

Tim Business Support Assistant

Kepala Unit pada lingkungan BRI Teluk Betung

👥 Dari pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung:

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H.

Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung

Adapun capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung adalah sebagai berikut:
Periode Januari–Desember 2024, telah dilaksanakan 251 SKK Non Litigasi dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp 4.570.734.099,-
Periode Januari–April 2025, tercatat 145 SKK Non Litigasi dengan nilai pemulihan sebesar Rp 1.396.155.364,-

Dalam pelaksanaan kegiatan bantuan hukum ini, yang bertindak selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) antara lain:

Bambang Irawan, S.H., M.H.
Meilita Hasan, S.H., M.H.
Togiana Febriyanti, S.H., M.H.
Astri Wijayanti, S.H., M.H.
Oktavia Mustika, S.H., M.H.
Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan dukungan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN dalam rangka menjaga dan memulihkan keuangan negara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x