Selamat datang di website Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Anda berada di kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikuti akun media sosial kami di Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube untuk memperoleh informasi terbaru. Terima kasih atas kunjungan Anda. Salam SIKEP — Santun, Integritas, Kreatif, Empati, dan Profesional.

Kepala Satker

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung BAHARUDDIN M,SH., MH
Baharuddin M, S.H., M.H.
SP4N LAPOR!
Laporkan!
jika ada keluhan layanan Publik
Whistleblowing System (WBS)
Laporkan!
dugaan pelanggaran atau perbuatan tidak etis yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

SIPPN adalah sistem informasi satu pintu yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memberikan informasi tentang pelayanan publik kepada masyarakat

dukungan petugas pengelolah barang bukti dalam pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum pada persidangan di pengadilan negri

dukungan petugas pengelolah barang bukti dalam pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum pada persidangan di pengadilan negri

alam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum, Petugas Pengelola Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan kegiatan peminjaman atau penggunaan barang bukti untuk keperluan persidangan di Pengadilan Negeri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi dan pengelolaan barang bukti yang dilaksanakan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peminjaman barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Jaksa selaku Penuntut Umum dalam proses pembuktian di persidangan. Barang bukti yang diajukan dalam persidangan memiliki peran penting sebagai alat bukti guna memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang didakwakan, sehingga dapat membantu Majelis Hakim dalam memperoleh keyakinan untuk memutus perkara secara objektif dan berkeadilan.

Petugas Pengelola Barang Bukti bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses peminjaman dan pengeluaran barang bukti dilaksanakan melalui prosedur administrasi yang jelas, mulai dari pencatatan, pendokumentasian, hingga pengawasan terhadap kondisi dan keberadaan barang bukti selama digunakan dalam proses persidangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas serta keamanan barang bukti sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Berita Terbaru
Jika Anda menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan, jangan ditanggapi, jangan ditransferkan dana apapun Segera konfirmasi dan laporkan ke nomor resmi kami di 0811 1051 7889